By: Fatiah Ika
14 July 2023

Beberapa waktu lalu aktor senior, Pierre Gruno dilaporkan oleh seseorang atas dugaan kasus penganiayaan. Kini, Pierre Gruno telah resmi dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Hal itu dikonfirmasi oleh Kompol Irwandhy selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

“Hari ini Terlapor sdr. PSH alias PG, telah kami tetapkan sebagai Tersangka dalam dugaan pasal 351 KUHP, dan dilakukan pemeriksaan kpd ybs sebagai Tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy kepada awak media, Kamis (13/7) lalu.

Laporan ini ternyata telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya atas tuduhan pasal 351 KUHP perihal penganiayaan.

Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Richard Leonard, Pierre Gruno sempat menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Selatan sekitar pukul 16.00 WIB.

|Baca Juga: Pihak Ferry Irawan Kekeh Sebut Kasus KDRT Venna Melinda Rekayasa: Itu Darah Mimisan!

Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Pierre Gruno tersebut terjadi pada Jumat (30/6) malam. Kejadian ini diduga terjadi di salah satu cafe di daerah Cilandak, Jakarta Selatan. Akibat penganiayaaan itu, dikabarkan bila korban mengalami luka ringan pada bagian wajah.

Menurut Richard, tak hanya pelapor yang terluka, tetapi Pierre Gruno juga sama-sama terluka di bagian tangan.

“Ya, masih belum sembuh sih, masih ada luka juga,” kata Richard Leonard kepada awak media di Mapolres Jakarta Selatan.

Foto: Dok. Instagram grunopierre

Meski begitu, dari kejadian ini Richard menuturkan bila kliennya merasa stres usai ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, ini adalah pengalaman pertama Pierre berurusan dengan hukum.

“Ya pasti lah (Pierre merasa stres), semua juga posisinya pasti semua stres lah. Karena om Pierre ini belum pernah berurusan sama kepolisian ya, baru pertama kali. Mungkin agak kaget lah. Lagian kan agendanya hari ini tuh wawancara sebagai saksi tadi, tiba-tiba, ‘Oh, secepat ini’, kaget,” imbuh Richard.

|Baca Juga: Raffi Ahmad Hingga Judika Terseret Kasus Robot Trading ATG

Tags:

Leave a Reply