Pemain FTV Hana Hanifah mengaku menyesali perbuatannya yang terlibat dalam prostitusi online. Seperti diketahui, Hana ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Medan Barat, sekitar pukul 23.30 WIB, Minggu (12/7) lalu.
“Saya memohon maaf kepada orangtua saya dan kepada kerabat saya. Saya mengucapkan permohonan maaf kepada warga Kota Medan,” kata Hana saat berada di Polrestabes Medan, Selasa (14/7).
Selebgram yang memiliki ratusan ribu followers Instagram itu, juga berterima kasih kepada jajaran polisi karena sudah mengamankannya. “Saya juga berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Kapolres Medan, dan Satreskrim yang sudah menjaga saya selama di Kota Medan. Dan tim penasihat hukum, Machi dan Kak Putri. Status saya di sini sebagai hanya saksi,” tambahnya.
|Baca juga: Terjerat Prostitusi Online Bertarif Puluhan Juta, Ini 6 Fakta Hana Hanifah
Menurut keterangan polisi, Hana sudah melakukan tindakan prostitusi online sejak setahun belakangan. Namun Hana mengaku dirinya baru kali pertama melakukannya di Medan.
“Jadi pertama kali pada saat wawancara langsung, yang bersangkutan menyampaikan di Medan baru sekali, tapi dia melakukan kegiatan ini pengakuannya satu tahun. Alasannya karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko.
“Kita juga dalami ada beberapa chat-chat yang bersangkutan dengan koleganya ada yang di Jawa timur, di Surabaya, di Sumatera Selatan, di salah satu kabupaten di Sumatera Selatan. Di Kalimantan Selatan, di Jawa Barat, dan lain lain. Nanti akan kita dalami,” lanjutnya.
|Baca juga: Vanessa Angel Melahirkan, Ekspresi Gemas Sang Anak Jadi Sorotan
Saat ini status Hana bukan menjadi tersangka dan hanya menjadi saksi. Alasannya tak lain karena Hana tak menawarkan diri secara langsung.
“Dia objek yang ‘diperdagangkan’. Mungkin aja (jadi tersangka) jika dia aktif menawarkan diri,” tutur Riko. (*)
Tags:Hana Hanifah