Pengacara Farhat Abbas resmi melaporkan Denny Sumargo di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (7/11/2024). Farhat melaporkan Denny atas dugaan diskriminasi ras dan atau ujaran kebencian.
Dalam laporannya itu, Farhat membawakan beberapa barang bukti video dari tindakan Denny yang menjurus kepada dugaan diskriminasi ras dan atau ujaran kebencian.
“Kita memutuskan melaporkan Denny Sumargo hari ini, udah resmi kita laporkan dengan Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 dan atau Pasal 156 KUHP, korbannya Farhat Abbas terlapor Denny Sumargo,” ujar kuasa hukum Farhat, Krisna Murti, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
“Dengan ancaman lima tahun penjara. (Kita laporkan dengan kasus dugaan) Ujaran kebencian ras, etnis,” lanjut Krisna.
| Baca Juga : Deretan Kontroversi Farhat Abbas, Terbaru Ancam Denny Sumargo
Dugaan diskriminasi ras dan atau ujaran kebencian yang dimaksud yakni saat Denny menyebut suku Bugis dan suku Makassar saat mendatangi rumah Farhat Abbas.
Farhat sendiri merasa kesal dengan gaya arogan Denny Sumargo yang seakan-akan mengajak bertarung saat datang ke kediamannya.
“Aku bukan Jawa, bukan Sulawesi, bukan Maluku, Sunda, Papua, tapi aku Indonesia. Semangat aku Indonesia itu yang tidak dimiliki. Bahkan ketika saya mengatakan saya orang bugis. Bukannya dia menganggapnya sebagai saudara,” ucap Farhat.
“Saya juga memang keberatan, orangtua saya juga kaget melihat gaya Denny. Dia bertamu udah clear, tiba-tiba di luar dibuat saya ini orang tidak berdaya, ketakutan,” lanjut Farhat.
| Baca Juga : Diancam Bakal Dihajar Farhat Abbas, Denny Sumargo Lakukan Ini
Farhat berdalih tidak mau meladeni tantangan Denny karena ingin bersikap sopan ke tamu.
“Secara singkat begitu kita jelaskan, hajar, selesai, enggak usah lama, di dapur aja kalau kayak gini. Jadi saya seperti kedatangan preman, bukan kedatangan teman,” ucap Farhat.
Tags:Artis Dilaporkan Denny Sumargo Farhat Abbas Farhat Abbas makassar perseteruan denny sumargo farhat abbas Polres Metro Jakarta Selatan Ujaran Kebencian