By: Nadiah Sekar Ayuni
7 November 2024

Kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden Amerika Serikat (Pilpres AS) 2024 sudah bisa dipastikan. Itu artinya, Pangeran Harry harus bersiap untuk didepak keluar dari Negeri Paman Sam.

Sebelumnya Trump telah mengancam akan mendeportasi Duke dan Duchess Sussex pada 2023. Hal itu karena Pangeran Harry berbohong dalam dokumen imigrasinya ke Amerika Serikat tentang penggunaan beberapa jenis narkoba.

Pria 40 tahun itu mengaku sendiri pada autobiografinya, ‘Spare’ (2023), dia pernah menggunakan mariyuana, magic mushroom, kokain, dan sebagainya.

Menurut Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat, penggunaan narkoba di masa lalu bisa dijadikan alasan untuk menolak permohonan visa. Namun Presiden Joe Biden “melindungi” ayah dua anak itu dan membiarkannya tinggal di sana.

| Baca Juga: Hary Tanoe Hadiri Perayaan Kemenangan Donald Trump di AS

“Aku tidak akan melindunginya. Dia mengkhianati Ratu. Itu tidak bisa dimaafkan. Dia akan menanggung akibatnya sendiri jika aku terpilih nanti,” ucap Trump kala itu.

Dengan terpilihnya Trump sekarang, Pangeran Harry sepertinya sudah harus mulai bersiap-siap untuk pindah dari Amerika Serikat.

Menurut ahli keluarga kerajaan Inggris, Hugo Vickers, bukan hal yang mengejutkan jika tiba-tiba saja Trump mendeportasi pasangan tersebut.

“Dan alasannya pasti mengenai penggunaan narkoba, karena Pangeran Harry sendiri sudah mengakui jika pernah menggunakan mariyuana, kokain, magic mushroom, dan benar-benar tidak mengatakannya di pengajuan visanya,” ungkapnya, sebagaimana dikutip dari Mirror pada Rabu (6/11).

Meski demikian, Vickers mengaku tidak akan heran terhadap keduanya yang telah memiliki rencana jika benar-benar akan dideportasi dari AS.

| Baca Juga: Donald Trump Ancam Mark Zuckerberg Dipenjara Seumur Hidup

“Jika dilihat dari keadaannya, akan masuk akan jika mereka sudah memiliki rencana tempat tinggal yang baru,” tambahnya.

Tags:

Leave a Reply