NYATA MEDIA — Zaskia Adya Mecca membagikan update menyangkut kasus sopirnya, Faisal, yang menjadi korban pemukulan oknum TNI.
Faisal dipukuli seorang pria saat mengantar Kala, anak ke dua Zaskia dan Hanung Bramantyo, ke sekolah pada akhir September lalu.
Diketahui, pelaku mengendarai kendaraan roda dua. Ia melaju dari arah berlawanan dan hampir menabrak sepeda motor yang ditumpangi oleh sopir dan anak Zaskia.
Faisal sempat membunyikan klakson. Pelaku tidak terima, lantas langsung menghajar si sopir dan mendorongnya sampai terjatuh dari motor. Kala juga turun dan menjauh.
| Baca Juga : Pelaku Penganiayaan Karyawan Zaskia Adya Mecca Ternyata Oknum TNI
Akibat insiden tersebut, Faisal mengalami memar. Kepala dan lehernya diinjak hingga helm yang dipakainya hancur. Sementara Kala mengalami trauma dan butuh penanganan dari psikolog.
Zaskia awalnya sudah melapor ke polisi. Tetapi karena pelaku adalah anggota TNI, kasusnya kemudian diambil alih oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom).
Sebagai informasi, menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997, pihak yang berwenang dalam menangani kasus anggota TNI yang terlibat kasus pidana adalah peradilan militer.
Menurut keterangan dari Zaskia yang ia bagikan melalui unggahan di Instagram pribadinya pada Senin (6/10), pelaku saat ini ditahan di Denpom 2 Cijantung.
| Baca Juga : Sopir Dipukuli saat Antar ke Sekolah, Anak Zaskia Adya Mecca Trauma
Penanganan kasusnya yang sebelumnya dipegang pihak kepolisian, harus diulang dari awal oleh Denpom. Termasuk pemeriksaan, pembuatan BAP (Berita Acara Pemeriksaan), hingga olah TKP.
Tags:Hanung Bramantyo TNI Zaskia Adya Mecca