Rapper BTS, Min Yoongi alias Suga, dikabarkan diperiksa pihak kepolisian atas dugaan mengendarai skuter dalam kondisi mabuk pada Rabu (7/8).
Kantor polisi Yongsan, Seoul, membenarkan kabar tersebut. Saat ini, Suga BTS tengah diselidiki atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas karena mengemudi dalam keadaan mabuk.
Berdasarkan pernyataan polisi, Suga ditemukan jatuh sendirian saat sedang mengendarai skuter listrik di daerah Yongsan pada Selasa (6/8).
Tak disebutkan jam berapa kejadian itu terjadi. Tetapi seorang polisi yang melihat Suga terjatuh, langsung berlari dengan niat ingin membantu.
| Baca Juga : Kim Namjoon BTS Main Saksofon di Festival Tomat Hwacheon
Saat berada di dekat Suga, si polisi justru mencium aroma alkohol. Ia pun memutuskan untuk membawa idol berusia 31 tahun itu ke kantor polisi terdekat.
Dari hasil tes breathalyzer, kandungan alkohol yang ada pada tubuh Suga mencapai lebih dari 0.08 persen. Hal itu bisa berujung pada pencabutan SIM.
Di Korea Selatan, sama seperti mobil, masyarakat juga perlu memiliki SIM jika ingin mengendarai kendaraan dengan kecepatan maksimum kurang dari 25 km per jam dengan berat total kurang dari 30 kg. Itu juga termasuk skuter atau sepeda motor listrik.
Selain pencabutan SIM, berkendara dalam kondisi mabuk juga bisa dihukum denda hingga KRW 200.000 (Rp2,3 juta).
| Baca Juga : Unggah Foto Kentang McD, V BTS Kehilangan 32ribu Followers
Masih belum ada tanggapan resmi apa pun dari Big Hit Music. Tetapi agensi yang menaungi BTS itu menyatakan sedang mencari tahu kebenaran soal pemeriksaan yang dijalani Suga. Selain itu juga masih belum diketahui bagaimana kondisinya.
Ini adalah kali pertama anggota BTS terlibat dalam kasus DUI (driving under influence). Beruntungnya, pelanggaran yang dilakukan Suga tidak menimbulkan korban.
Tags:Big Hit Music BTS Mabuk saat Berkendara Min Yoongi Rapper BTS Suga BTS Suga mabuk