By: Nadhirul
11 June 2020

Hampir satu tahun lalu komedian Nunung ditangkap Distresnarkoba Polda Metrojaya, karena terjerat kasus narkoba. Nunung ditangkap di kediamannya, di Jalan Tebet Timur 111 I, Jakarta Selatan, pukul 13.15 WIB, Jumat (19/7/2019).

Nunung ditangkap bersama suaminya, July Jan Sambiran. Setelah menjalani proses persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akhirnya memvonis mereka 1,5 tahun rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur. Nunung pun menjalani vonis itu. Kini, perempuan 57 tahun itu sudah bebas.

Rupanya, selama menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya, Nunung sempat ditawari untuk menjadi dua anti-narkoba. Hal itu diungkapkan Nunung dalam sebuah acara di Jakarta, Rabu (10/1).

“Ada sih (tawaran jadi duta antinarkoba) kemarin sama Pak Herry (salah satu komisaris besar polisi) ya, di Polda. Mau diajak jadi duta antinarkoba,” ungkap Nunung.

Baca juga: Kronologi Tertangkapnya Nunung Terkait Kasus Narkoba

Meski begitu, Nunung mengaku belum ada kabar lebih lanjut soal tawaran itu. Namun, bila tawaran itu kembali diberikan, pemilik nama lengkap Tri Retno Prayudati tersebut menyatakan siap dan bersedia jadi duta anti-narkoba.

“Kemarin sudah ada kabar, cuma nggak tahu kapannya. Waktu masih direhab dikabarin, terus ini belum ada kabar lagi. Cuma yang jelas kalau emang ada, mau diajak aku tuh sangat mau banget gitu,” ujarnya. 

Nunung menambahkan, saat ini proses rehabilitasinya memang belum usai. Ia pun masih didampingi oleh perawat dari RSKO.

“Aku sebetulnya juga masih sampai nanti akhir Juli, masih didampingi sama perawat, sama konselor, masih didampingi sama pihak RSKO,” kata Nunung

Jadi belum benar-benar yang bebas gitu, masih didampingi terus, kerja juga harus didampingi, di rumah didampingi, masih, masih,” tukasnya. (*)

Tags:

Leave a Reply