Sidang cerai Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika kembali digelar pada 4 Juli 2024 di Pengadilan Agama Cibinong. Tengku Dewi mengajukan tuntutan hak asuh dan nafkah anak kepada Andrew sebesar Rp 20 juta per bulan.
Tengku Dewi hadir dan didampingi oleh kuasa hukumnya, Tiara Octavia. Berbeda dengan hak asuh dan nafkah anak, dia tak menuntut soal harta gono gini.
“Saya tidak mengharapkan juga. Karena saya bisa cari duit sendiri juga karena pokoknya dipermudah aja,” tegasnya.
| Baca Juga : Hamil Tua, Potret Cantik Tengku Dewi saat Maternity Shoot
Sementara kuasa hukumnya, Tiara Octavia, menjelaskan jika kliennya dari awal sudah tak mengajukan harta gono-gini. Ini karena, pasangan suami sitri itu sudah ada perjanjian pisah harta.
Dewi hanya menggugat terkait nafkah anaknya. Diketahui, dari pernikahan mereka, dikaruniai seorang putra dan seorang calon anak.
“Kalau nafkah bu Dewi sih minta Rp 20 juta per bulan untuk dua anak. Iya dua, sama yang di kandungan,” kata Tiara.
| Baca Juga : Tengku Dewi Murka, Andrew Andika Manfaatkan Anak Demi Wanita Lain
Sebelumnya, Tengku Dewi Putri memutuskan untuk menggugat cerai suaminya karena masalah perselingkuhan.
Gugatan itu dimasukan secara e-court ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Dilakukan pendaftarannya sekitar jam 14.36 WIB sudah kami daftarkan dan sudah terkonfirmasi dari Mahkamah Agung Indonesia, pendaftaran online tanggal pendaftaran 6 juni 2024, nomor register PACBN/06062024/WIL,” kata Pengacara Tengku Dewi Putri, Minola Sebayang, di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (6/6/2024). (*)
Tags:Anak Tengku Dewi Andrew Andika Andrew Andika dan Tengku Dewi Putri Perceraian Tengku Dewi Suami Tengku Dewi Tengku Dewi Tengku Dewi Cerai