NYATA MEDIA — Influencer Wardatina Mawa menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Kamis (4/12). Pemeriksaan itu terkait laporan dugaan perselingkuhan dan perzinaan suaminya, Insanul Fahmi alias Insan, dengan Inara Rusli.
Mawa diperiksa selama 4,5 jam dan harus menghadapi puluhan pertanyaan. Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyerahkan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV yang ramai dibicarakan publik.
“Ada 26 pertanyaan totalnya (pertanyaan) dan juga kita sudah menyerahkan bukti-bukti kepada pihak penyidik, termasuk bukti elektronik,” kata kuasa hukum Mawa, Fedhli Faisal, Kamis (4/12/2025).
Didampingi kuasa hukumnya, Mawa mengungkap pemeriksaan berjalan lancar. Dia bisa menjawab semua pertanyaan dengan lancar dan itu membuatnya merasa lega.
Harapannya proses laporan dugaan perselingkuhan dan perzinaan berjalan lancar.
| Baca Juga: Talak Tak Kunjung Jatuh, Inara Rusli Laporkan Insanul Fahmi
“Tadi pemeriksaannya sudah semua detail, semua sudah terstruktur. Sudah saya sampaikan bukti-bukti: chat, CCTV, semuanya sudah saya jelaskan,” ucap Mawa dalam kesempatan yang sama.
Dalam kesempatan itu pula si influencer menegaskan bahwa dia akan mengakhiri pernikahannya dengan Insan. Mawa tidak akan membuka kesempatan rujuk dengan pria asal Medan itu.
“Kalau untuk itu, mohon maaf. Saya sudah memutuskan untuk selesai,” tegasnya.
Namun ibu satu anak itu baru akan mengakhiri pernikahannya dengan Insan setelah proses hukum yang sekarang selesai.
“Iya, tapi setelah proses hukum ini berjalan dengan baik, ya. Mohon doanya,” lanjutnya.
| Baca Juga: Potret Pedangdut Aida Saskia, Kini Terbaring Sakit karena Kanker Payudara
Tags:Inara Rusli Insanul Fahmi Wardatina Mawa
