By: Azharul Hakim
5 November 2024

Jajanan asal China, Latiao, belakangan viral lantaran disukai banyak masyarakat Indonesia. Namun, Latiao ternyata berbahaya. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang peredaran jajan tersebut.

Baru-baru ini muncul kasus keracunan gegara Latiao di beberapa wilayah di Indonesia, yaitu di Sukabumi, Riau, Lampung, Bandung Barat, Tangerang Selatan, Wonosobo, dan Pamekasan.

BPOM pun turun tangan, mereka menyelidiki beberapa produk jajanan latiao yang beredar di pasaran.

Hasil pengujian laboratorium mengungkapkan terdapat indikasi kontaminasi bakteri Bacillus cereus pada produk latiao yang menghasilkan toksin yang menyebabkan gejala keracunan, seperti pusing, mual, sakit perut, dan muntah.

| Baca Juga : Lakukan 4 Hal Sederhana Ini, Dijamin Kurangi Dampak Cuaca Panas

Temuan bakteri berbahaya dan sejumlah pelanggaran dalam proses distribusi membuat jajanan yang sempat viral ini akhirnya dilarang beredar di Indonesia.

Selain masalah kesehatan, BPOM menemukan produk latiao yang beredar di Indonesia belum memiliki sertifikasi halal.

Dalam konteks kehalalan, terdapat beberapa titik kritis pada bahan baku latiao. Salah satunya adalah penggunaan karbon aktif dalam proses pemutihan gula, yang mungkin berasal dari tulang hewan yang tidak dijamin kehalalannya.

| Baca Juga : Awas! Thailand Temukan Residu Kimia pada Anggur Shine Muscat

Selain itu, beberapa bahan menjadi pertimbangan penting bagi konsumen Muslim. Seperti minyak nabati yang digunakan dalam latiao juga bisa mengandung minyak hewani yang tidak berasal dari hewan halal.

Tidak hanya masalah bahan baku, latiao juga ditemukan tidak memenuhi ketentuan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPerPOB).

Berdasarkan pemeriksaan BPOM di gudang-gudang importir dan distribusi, ditemukan berbagai ketidakpatuhan terhadap standar keamanan dan kebersihan pangan.

Tags:

Leave a Reply