Lanjutan sidang cerai Baim Wong dengan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025). Agenda persidangan tersebut masih pemeriksaan ahli dari pihak tergugat.
Baim dan Paula kembali bertemu usai isu KDRT yang sempat muncul akibat persidangan sebelumnya. Sayangnya, kedua pihak tidak memberi komentar terkait isu tersebut.
Di sisi lain, persidangan kembali berlangsung panas. Meski persidangan dilakukan secara tertutup, terdengar adu argumen yang cukup keras dari kedua pihak.
Namun lagi-lagi keduanya menolak untuk memberi penjelasan. Kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma menerangkan, apa yang terjadi di ruang sidang adalah privasi masing-masing pihak.
| Baca Juga: Bantu Korban Banjir, Zaskia Adya Mecca Dirikan Posko di Bekasi
“Saya tidak akan menjawab itu. Ada materi persidangan gitu ya. Ini kan persidangan perceraian dan ini sidang tertutup. Itu untuk memberikan privasi pada masing-masing pihak,” jelasnya pada awak media, ditemui usai persidangan.
Meski demikian, dia bersedia mengatakan siapa saksi yang dihadirkan pihaknya pada persidangan tersebut.
“Jadi tadi itu persidangan, kami menghadirkan seorang saksi fakta, teman baik Baim,” terangnya.
Sayangnya, dia enggan menjelaskan kesaksian seperti apa yang diungkap oleh teman Baim Wong.
“Kami tidak bisa menyampaikan apa yang disampaikan oleh saksi fakta karena itu terkait dengan materi persidangan,” ujarnya.
Persidangan akan dilanjutkan minggu berikutnya dengan agenda yang sama. Lagi-lagi kuasa hukum Paula Verhoeven enggan memberi penjelasan lebih lanjut.
| Baca Juga: Lolly Bersurat ke Polisi, Minta Nikita Mirzani Tidak Ditahan
Baim Wong Baim Wong Cerai Baim Wong KDRT Baim Wong Paula Verhoeven Paula Verhoeven paula verhoeven cerai Paula Verhoeven KDRT