NYATA MEDIA — Anggota DPR RI Astrid Kuya merasa difitnah. Usai sebuah akun TikTok menuduhnya tidak berdiri ketika menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’. Tidak terima, dia pun melaporkan si pemilik akun.
Isu tersebut muncul ketika akun TikTok @sukadarman5 mengunggah sebuah video beberapa waktu lalu. Memperlihatkan seorang wanita sedang bermain ponsel, sementara orang lain berdiri dan menyanyikan lagu kebangsaan.
Akun tersebut mengklaim bahwa wanita dalam video adalah istri Uya Kuya.
“Terlihat dari video, seorang anggota DPR, Astrid, istrinya Uya Kuya, saat menyanyikan lagu Indonesia Raya dia sendiri yang tidak berdiri. Sedangkan tamu lainnya berdiri. Dia malah sibuk main HP,” tuduh si pemilik akun.
| Baca Juga: Tidak Terbukti Langgar Kode Etik, Uya Kuya Diaktifkan Kembali Sebagai Anggota DPR RI
Atas kejadian tersebut, Astrid melaporkan si pemilik akun. Terkait dugaan tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dia mengungkap, kasusnya sedang diproses saat ini. Dia juga telah diperiksa sebagai saksi.
“Sudah BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Sudah jalan lah istilahnya. Sudah masuk,” ujar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (3/12/2025).
“Saya sudah dipanggil, saya sudah menjadi saksi,” lanjutnya.
Dia menegaskan, wanita di dalam video bukan dirinya. Fitnah tersebut adalah hasil manipulasi seseorang untuk menjelekkan namanya.
“Yang terjadi di dalam video itu jelas bukan saya. Mereka memanipulasi data, memanipulasi video itu. Membuat seolah-olah itu adalah saya,” ucapnya.
Karena hal tersebut, dia merasa namanya kini tercoreng. Maka dari itu dia memutuskan untuk melaporkan si pemilik akun.
Tags:Anggota DPR RI Astrid Kuya Surya Utama
