Cinta ditolak, kepala dipenggal. Itulah hal nahas yang dialami gadis asal Pakistan, Noor Muqaddam (27). Menariknya, femisida (pembunuhan yang menyasar perempuan, red) itu dilakukan oleh warga kelas atas. Pelakunya adalah Zahir Zakir Jaffer, putra salah satu keluarga industrialis terkaya di Pakistan.
Peristiwa ini bermula saat telepon di sebuah kantor polisi lingkungan kelas atas, di Islamabad, Pakistan berdering pada Selasa, 20 Juli 2021. Penelepon yang identitasnya dirahasiakan itu melaporkan kejahatan di daerahnya. Menurut keterangannya, Noor disandera selama dua hari oleh laki-laki yang diduga rekan sesama orang kayanya.

| Baca juga: 5 Cara Cegah Pelecehan Seksual Pada Anak
Laporan investigasi polisi mengungkap, dari rekaman CCTV, Noor terlihat mencoba melarikan diri setidaknya dua kali. Perempuan malang itu melompat dari jendela lantai satu, namun gagal lolos. Dia diseret kembali ke dalam rumah, di mana dia di siksa, diperkosa, dibunuh dan akhirnya dipenggal. Bagi pembunuhnya, Noor sudah melakukan ‘dosa besar’ karena menolak menikah dengannya.
Kejahatan ini menggema ke seluruh penjuru Pakistan. Aktivis perempuan mulai turun ke jalan, menyalakan lilin dan menyuarakan tagar #JusticeForNoor dan #EndFemicide menjadi tren di media sosial. Aksi itu menyulut keberanian perempuan Pakistan lain untuk menceritakan kekerasan dalam rumah tangga serta pelecehan seksual yang dialaminya.

| Baca juga: Heboh! Kru Film Penyalin Cahaya Ternyata Pelaku Pelecehan Seksual
Noor Muqaddam ternyata bukan yang pertama. Sebelumnya di tahun 2016, Khadijah Siddique ditikam sebanyak 23 kali oleh pacarnya sendiri di tengah jalan raya, Lahore. Penyerangan itu terjadi tak lama setelah Khadijah dan pasangannya putus.
Entah apa yang terjadi dengan hukum Pakistan yang kerap memihak kaum laki-laki. Memang benar mantan kekasihnya dijatuhi hukuman penjara 7 tahun, tetapi entah karena alasan apa hukumannya itu dikurangi menjadi 2 tahun penjara. Tahun 2018, Pengadilan Tinggi Lahore membebaskan mantan kekasih Khadijah, karena keputusan pengadilan tidak bisa diambil ‘hanya’ berdasarkan kesaksian korban. Maka, Mahkamah Agung Pakistan memulihkan hukuman tersebut.
Laki-laki mengerikan itu akhirnya dibebaskan dari penjara pada 17 Juli 2021, tepat tiga hari sebelum pembunuhan Noor Muqaddam terjadi.
Khadija Siddique mungkin adalah salah satu yang beruntung memiliki dukungan dari keluarga. Sebab, menurut BBC, PBB memperkirakan tingkat hukuman dalam kasus kekerasan pada wanita berada dikisaran angka 1% – 2,5%. Inilah yang menyebabkan korban memilih diam. Diam lebih baik dari pada mencoreng nama keluarga sebagai penyintas kekerasan.
Tags:Kekerasan Seksual Noor Muqaddam Pakistan