Kasus narkoba yang menyeret nama artis peran, Ririn Ekawati tengah menjadi sorotan. Ia pun sudah menjalani serangkaian tahap penyidikan, termasuk tes urine. Hasilnya pun negatif.
Namun asistennya, ITY yang ikut ditangkap pada Sabtu (7/3) malam bersikukuh kalau Ririn juga ikut mengonsumsi narkoba. Untuk membuktikan kebenarannya, polisi mengirim Ririn ke BNN Lido, Sukabumi, Jawa Barat, untuk menjalani tes rambut dan darah.
Senin (9/3), sekitar pukul 11.00 WIB Ririn Ekawati digiring keluar dari tahanan Polres Jakarta Barat menuju BNN Lido. Artis 37 tahun itu mengenakan baju putih dan dikawal oleh sejumlah petugas kepolisian. Ia mengaku siap mengikuti aturan dan prosedur yang ada.
“Saya ikuti prosedurnya aja,” kata Ririn seraya tersenyum.
| Baca juga: Harus Tes Rambut dan Darah karena Narkoba, Ini Kata Ririn Ekawati
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona buka suara setelah tes darah dan rambut Ririn. Ia mengatakan bahwa hasil tes akan keluar dalam beberapa hari ke depan.
“Kalau untuk pemeriksaan tes rambut itu BNN membutuhkan sekitar tiga sampai dengan lima hari kerja,” kata Kompol Ronaldo.
Ia juga menjelaskan status Ririn sudah ditetapkan sebagai saksi. Sedangkan asistennya, sudah menjadi tersangka. Untuk itu, kakak Rini Yulianti tersebut diperbolehkan untuk pulang setelah tes rambut.
“Statusnya adalah saksi setelah pemeriksaan, tentu yang bersangkutan akan pulang,” imbuhnya.
| Baca juga: Kompak! 20 Kakak Beradik Artis Ini Berkarir di Bidang Sama
Kompol Ronaldo juga mengatakan kalau Ririn kooperatif selama proses pemeriksaan. Ia mau mengikuti segala prosedur hukum yang ada.
“Kooperatif, selama pemeriksaan kooperatif. RE itu kooperatif,” jelasnya. (*)
Tags:Ririn Ekawati