By: Nadiah Sekar Ayuni
3 October 2024

Ruben Onsu dan Sarwendah Tan resmi bercerai sejak 24 September 2024. Tidak ada perebutan harta gono-gini maupun hak asuh anak karena keduanya telah membicarakannya baik-baik secara pribadi.

Meski demikian, baru-baru ini muncul video TikTok yang diunggah akun @Logikabangokta yang mengomentari perceraian keduanya sehingga membuat Ruben geram.

Dalam salah satu percakapan, dua orang dalam video itu mencatut nama Bertrand Peto dan menghubungkannya dengan perceraian atas dasar perselingkuhan.

Salah satu pria dalam video mengatakan, “Bagaimana kasus perselingkuhan Sarwendah dengan anak tiri atau anak angkatnya? Menurut Anda, apa yang akan terjadi?”

| Baca Juga: Sarwendah Tidak Dinafkahi, Ruben Onsu Serahkan Rumah Mewah

Kemudian lawan bicaranya pun mulai menjelaskan bagaimana hukum perceraian jika seseorang berselingkuh secara batin dan fisik.

@logikabangokta

Part.1: Drama Perceraian Ruben – Sarwendah #tanyabangokta #rubenonsu #sarwendah #nikitamirzani #lolly #lucintaluna #jessicaiskandar #irishbella #gisellaanastasia #dinarcandy #citrakirana #aurelhermansyah #marionjola #cintalaurakiehl #lyodra #anyageraldine #TikTokShop #tiktok #bukalapak #tokopedia #shopee #grab #grabfood #gofood @Kejaksaan.RI @Divisi Humas Polri Official @RaffiNagita1717 @Deddy Corbuzier @Atta Halilintar

♬ original sound – Babang Okta – Babang Okta

Atas percakapan itulah Ruben Onsu kemudian mengungkapkan kemarahannya di akun Instagram miliknya @ruben_onsu, pada Kamis ini (03/10).

Ruben mengatakan informasi yang diberikan “terlihat seperti sedang mendongeng” dan kedua orang itu “justru merugikan orang yang berdampak kurang baik buat kami.”

Pembawa acara itu juga menekankan agar jangan melibatkan keluarganya dengan konten yang kurang edukatif pada caption.

“Bapak-bapak yang di video coba dengar juga ya, jangan libatkan terus anak saya. Konten yang tadinya punya nilai edukasi akhirnya saya anggap konten dengan informasi salah/sok tahu karena sudah membawa-bawa nama anak saya,” tulisnya.

Tags:

Leave a Reply