By: Irfan Julyusman
3 July 2024

Peristiwa keji terjadi di Dusun Haeneno, Desa Tunmat, Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka, NTT, Minggu (30/06) petang. Seorang suami tega bunuh istri.

Pelaku bernama Gabriel Manek. Suami berusia 60 tahun ini bunuh istri-nya, Lusiana Bubu (57), dengan menggunakan sebuah parang. Diketahui penyebab dari peristiwa itu karena korban belum menyiapkan makan siang untuk pelaku.

Kapolres Malaka, AKBP Rudy J Ledoh membenarkan peristiwa tersebut. Dia menuturkan pada Minggu pagi sekitar pukul 06.00 WITA, pelaku bersama korban pergi ke kebun di Oeana, Dusun Baikbes, Desa Tunmat.

| Baca Juga : Ada Tersangka Baru, Kasus Anak Bunuh Ayah Kandung di Jakarta

Mereka membersihkan kebun dan mencabut rumput ilalang. Keduanya juga sempat melihat kondisi ternak ayam peliharaan yang ada di dalam pekarangan kebun.

Sekitar pukul 12.00 WITA, pelaku meminta korban memasak jagung untuk makan siang. Namun korban menolak dan diam-diam memilih pulang ke rumah.

Setelah membersihkan rumput, pelaku pergi ke pondok kebun dan tidak mendapati istrinya. Pelaku yang dalam keadaan lapar tampak murka dan mengikuti korban menuju rumah.

Setibanya di rumah, pelaku langsung menanyakan makan siang kepada korban. Pertanyaan itu dihiraukan korban dan justru langsung lari ke arah depan rumah. Pelaku pun mengikutinya dan langsung menebaskan parang ke bagian kepala korban.

“Pelaku juga mengayunkan parang ke arah dagu hingga korban jatuh. Korban langsung meninggal karena terkena bacokan parang,” ujarnya.

| Baca Juga : Korban Mutilasi di Garut Diduga Dibunuh ODGJ, Apa Bisa Dipidana?

Setelah menghabisi korban, pelaku langsung memberitahukan ke keluarga istrinya bahwa korban telah meninggal dunia. Mendengar informasi dari warga, anggota Polres Malaka langsung menuju lokasi kejadian melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Saat ini tersangka dan barang bukti sebuah parang sudah diamankan polisi.

“Dugaan kuat pelaku dipengaruhi minuman keras,” pungkas Rudy. (*)

Tags:

Leave a Reply