Sidang terkait kasus gugatan mafia tanah Nirina Zubir masih belum usai. Pada Selasa (2/4) lalu, Nirina Zubir menjalani sidang perdana sebagai saksi atas gugatan yang dilayangkan Riri Khasmita, mantan Asisten Rumah Tangganya (ART), terhadap Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Alen Saputra.
Selama persidangan berlangsung, Nirina mengaku menahan emosinya, saat berhadapan dengan kuasa hukum Riri Khasmita, Daddy Hartadi dan Ricardo Lumbanraja.
“Sidang tadi baru pemeriksaan persiapan aja gitu. Baru kita ke sana dan itu aja di dalam kayak wah, ‘jedar jedor’ (adu mulut). Sampai sekarang masih getar banget. Kenapa? Karena menahan emosi,” ujar Nirina Zubir kepada awak media.
| Baca Juga: Nirina Zubir Sukses Rebut Kembali Haknya dari Mafia Tanah
Menurut Nirina, persidangan kali ini terasa lebih panas dari sebelumnya, bahkan ia sempat cekcok dengan kubu sebelah di hadapan awak media.
Bintang film Jatuh Cinta Seperti di Film-Film itu merasa tak terima karena pelaku mafia tanah yang telah merebut aset keluarganya, masih mendapatkan pembelaan.
Padahal saat ini, Riri Khasmita dan suaminya sedang menjalani hukuman penjara karena telah dinyatakan bersalah.
“Jadi mau gimana, ya sudah kalau secara surat dan pidana sudah dibuktikan. Toh dia sudah dipenjarakan (untuk) 10 tahun atau 11 tahun,” sambungnya.
Tags:Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir mafia tanah Nirina Zubir Nirina Zubir Mafia Tanah