Seorang ayah cabuli anak kandung usia 5 tahun. Bocah itu menjadi korban pencabulan. Kini, pelaku berinisial SN yang diketahui petugas damkar Jakarta Timur itu telah ditangkap polisi.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan SN ditangkap di kediamannya Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa (2/4/2024) sekitar pukul 14.27 WIB.

“Telah ditangkap tersangka SN yang dilaporkan oleh mantan istrinya atas dugaan peristiwa pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak kandungnya,” kata Ade Ary kepada wartawan.

Sebelum dilakukan upaya penangkapan, penyidik telah lebih dulu melakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara itu, Ade mengatakan penyidik memutuskan untuk menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan SN sebagai tersangka.

| Baca Juga: Tragis! Bocah 5 Tahun Dicabuli Ayah Kandung

Dalam perkara ini, kata Ade Ary, SN dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76 E Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku yang telah digelandang ke kantor polisi juga dibenarkan oleh pemilik akun Instagram @wandaponika. Pemilik akun tersebut memperoleh informasi dari ibu korban, Priska.

”Barusan mba @priskaprllyy (mama korban) telfon aku dengan terengah-engah. Cerita kalau dia papasan sama mantan suaminya (si pelaku) di kantor polisi. Trus si iblis buru2 menunduk,” tulis pemilik akun itu.

Wanda Ponika lantas heran mengapa pelaku masih punya malu saat berpapasan dengan mantan istri. “Waktu memerkosa anak, kemana takutmu? Menganggap anakmu tak berdaya? Menganggap mantan istrimu ga bisa berjuang? Ngerasa diri jagoan?” tulisnya.

“Mba Priska, kamu wanita hebat. Yang tak gentar, pasang badan buat anakmu. Berjuang walau jalannya berliku,” sambungnya.

Di akhir, Wanda Ponika menuliskan di Instagram kalau dirinya mendapat kabar dari sahabatnya siap membantu konseling.

“Sahabatku @novitatandry yang akan melakukan konseling buat Sea. Di tangan psikolog anak terbaik, semoga Sea bisa cepat pilih mentalnya,” tulisnya.

| Baca Juga: Kronologi Siswi SMP Dilecehkan Ayah, Kakak dan Dua Pamannya di Surabaya

Sebelumnya, kasus ini ramai di media sosial lantaran peristiwa ini diungkap ibu korban, bernama Priska di Instagram pribadinya @priskaprllyy pada 19 Maret 2024.

Priska menceritakan perlakuan bejat yang dilakukan mantan suami terhadap anak kandungnya. Kok bisa, anak dicabuli ayah kandung? Diketahui, keduanya telah bercerai sejak 2020 lalu.

Peristiwa ini bermula saat mantan suami meminta untuk bertemu buah hati keduanya setelah satu tahun tidak bertemu.

Ayah pun membawanya ke rumah pribadi di Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan pada tanggal 31 Januari 2024. Dimana hari itu bocah malang tersebut sedang berulang tahun.

Lalu, saat menjemput anaknya di rumah mantan suami, betapa kagetnya Priska saat mendapati alat vital bocah itu luka gesekan hingga memerah dan banyak luka di bagian paha.

| Baca Juga: Hwasa ‘Mamamoo’ Terbebas dari Tuduhan Aksi Vulgar di Atas Panggung

Temuan itu, berawal ketika anaknya meminta untuk mengganti pampers. Sang anak, katanya, mengeluhkan sakit pada alat vitalnya.

“Di sini anak saya histeris mengeluh kesakitan,” tulis Priska dikutip dari Instagram @priskaprllyy, Kamis (21/3/2024).

Seketika, ia membawa putrinya ke sebuah klinik Bethsaida untuk diperiksa. Namun, pihak klinik justru mengarahkan Priska ke Rumah Sakit (RS) besar untuk pengecekan lebih lanjut.

“Akhirnya di pagi hari saya cek ke RS MURNI ASIH ke bagian spesialis anak. Lalu diarahkan ke bagian Obgyn. Dari RS Murni Asih saya lanjut ke RS Bethsaida ke bagian Obgyn untuk pengecekan selanjutnya,” lanjutnya tertulis di keterangan video.

| Baca Juga: Kate Middleton Jadi Target Ejekan Seksual dalam Drama yang Diperankan oleh Teman Meghan Markle

Kemudian, dokter Obgyn mengarahkannya untuk membuat laporan ke Polda dan membuat visum. Sebab, berdasarkan pemeriksaan dari dokter Obgyn terdapat luka robek di dalam.

Dari sinilah, awal mula Priska mulai memviralkan kasus ayah cabuli anak kandung. Sebab menurut Priska, proses hukumnya sangat sulit diandalkan.

“Saya memilih untuk bersuara di publik agar semua masyarakat tahu. Saya berharap predator ini tidak bisa berkeliaran lagi di masyarakat agar tidak terjadi korban lain lagi di kemudian hari. Saya berharap mantan suami saya ini dapat dihukum setimpal dengan perbuatan dia terhadap anak saya,” tulis Priska. (*)

Tags:

Leave a Reply