Wanita muda bernama Maria Livia (23), warga Ende, Nusa Tenggara Timur nekat melancarkan aksi begal terhadap sopir taksi online di Surabaya, Selasa (01/10).
Sopir yang dibegal itu bernama Pudjiono (47), warga Keputran Panjunan. Modusnya, pelaku terlebih dahulu memesan taksi korban.
Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya Fahroni menyebut pelaku tinggal di Apartemen Amor Tower Pakuwon City Mall. Sekitar pukul 07.30 WIB, wanita muda itu keluar dari tempat tinggalnya itu.
“Awalnya (pelaku) berangkat dari apartemennya, kemudian dia pesan taksi online ke Mulyosari di sebuah toko print. Dari situ kemudian dia pesan taksi online lainnya melalui HP orang lain, dia sengaja tidak pakai HP-nya sendiri, menuju ke daerah Gunung Anyar,” ujar Harsya kepada awak media, Selasa (1/10/2024).
Kemudian datanglah Pudjiono yang membawa mobil Daihatsu Sigra Putih nopol L 1867 CAS. Pudjiono kemudian membawa ML ke alamat yang dituju.
| Baca Juga : Ayah Yudha Arfandi Tuding Tamara Tyasmara Beri Kesaksian Palsu
Sesampainya di kawasan Perumahan Royal Park Residence Gunung Anyar, pelaku melakukan niat jahatnya. ML menjerat leher Pudjiono dengan tali tasnya dari kursi penumpang.
“Korban ini melawan, akhirnya dia (pelaku) mengeluarkan pisau yang sengaja dia bawa dari rumah, di dalam tasnya diambil pisau ditusuk ke leher korban,” kata Harsya.
Karena kesakitan, Pudjiono pun keluar dari mobil. Pelaku lantas menguasai mobil milik korban.
Namun pelaku tersesat dan hanya berputar-putar di area perumahan itu sebab tidak mengetahui jalan.
| Baca Juga : Dihukum Squat Jump 100 Kali, Siswa SMP di Deli Serdang Meninggal
“Dari situ dia panik karena diteriaki korban, menabraklah dia ke mobil warga sekitar sampai roda depannya tidak bisa digerakkan, otomatis terhenti,” tutur Harsya.
Tags:Begal surabaya kasus begal surabaya kasus begal surabaya hari ini Kasus Pembegalan Taksi Online Wanita Begal