By: Fatiah Ika
2 February 2024

Akhirnya gugatan cerai Irish Bella dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok. Artinya, Irish Bella dan Ammar Zoni kini telah resmi cerai secara hukum.

Dalam gugatannya itu, Majelis Hukum juga memutuskan hak asuh anak jatuh ke tangan Irish Bella. Sementara untuk nafkah, Ammar Zoni yang ambil bagian untuk mencukupinya.

Keputusan cerai Irish Bella dan Ammar Zoni dikabarkan melalui sistem e-court. Soal nafkah anak, Majelis Hakim memutuskan untuk mewajibkan Ammar Zoni memberi nafkah Rp10 juta per bulan.

“Berkaitan nafkah anak dikabulkan. Jadi menghukum kepada tergugat Ammar untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp 10 juta. Jadi dua anak itu, di luar pendidikan dan kesehatan,” ujar Humas Pengadilan Agama Depok, Kamal Syarief, Kamis (1/1) lalu.

Baca Juga: Sang Ayah meninggal Dunia, Ammar Zoni Lantunkan Adzan Melalui Video Call

Nafkah itu untuk kedua anaknya, yang sekarang dalam pengasuhan Irish Bella. Setiap bulannya, Ammar Zoni wajib memberikan nominal tersebut, dan setiap tahunnya harus mengalami kenaikan sebesar 10 persen.

“Kemudian dikabulkan juga berkaitan hak asuh anak, dua orang anak, ditetapkan secara hukum, Irish bella selaku pemegang hak asuh terhadap kedua anaknya tersebut,” imbuh Kamal Syarief.

Baca Juga: Kondisi Terbaru Ammar Zoni di Penjara, Fisik Sehat Tapi Psikis Tertekan

Majelis Hakim juga mewajibkan Irish Bella, untuk memberikan akses penuh kepada mantan suaminya itu, untuk bertemu dengan anak-anak mereka.

“Jadi Irish Bella diperintahkan untuk memberikan akses kepada Ammar Zoni yang tidak memegang hak asuh anak ini, untuk tetap dapat bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya selayaknya sebagai ayah kandung terhadap kedua orang anaknya tersebut,” jelasnya lagi. (*)

Tags:

Leave a Reply