By: Heni
20 January 2020

Ratu Elizabeth II akhirnya menyetujui keputusan Pangeran Harry dan Meghan Markle, untuk mundur dari anggota senior Royal Family. Lantas, apa konsekuensi yang diterima Harry dan Meghan setelah tidak lagi menjadi anggota senior Royal Family?

1. Kehilangan Gelar Bangsawan

Karena Ratu Elizabeth sudah menyetujui
keputusan Harry dan Meghan, otomatis gelar kebangsawanan mereka pun resmi
dicopot!

”The Sussexes tidak akan menggunakan gelar HRH (His and Her Royal Highness atau Yang Mulia, red) mereka, karena sudah tidak lagi menjadi anggota keluarga kerajaan,” demikian pernyataan Istana Buckingham, Minggu (19/1) malam.

Meski begitu, kabar yang beredar menyebutkan, Harry dan Meghan masih diizinkan memertahankan gelar HRH, tapi mereka setuju tidak akan menggunakannya. Selanjutnya, mereka hanya akan disebut sebagai Harry dan Meghan atau Duke dan Duchess of Sussex saja.

2. Kembalikan Uang Renovasi Rp42,5 Miliar

Rumah mewah Pangeran Harry di Frogmore Cottage yang baru direnovasi.

Pangeran Harry dan Meghan harus
mengembalikan uang sebesar 2,5 juta poundsterling atau sekitar Rp42,5 miliar,
yang digunakan untuk memerbaiki rumah mewah mereka di Frogmore Cottage,
pada 2019 lalu.

|Baca juga: Gelar ’Yang Mulia’ Pangeran Harry dan Meghan Resmi Dicopot!

Bila ingin tinggal di rumah itu, Pangeran Harry dan Meghan harus membayar sewa sebesar 360.000 pounsterling (sekitar Rp6,38 miliar). Seperti yang diterapkan kepada Putri Eugenie dan Beatrice yang tinggal di atas tanah kerajaan, padahal dia bukan anggota kerajaan sepenuhnya.

3. Hapus Kata ’Royal’ di Website

Pangeran Harry dan Meghan akan diminta
untuk menghapus kata ’Royal’ di website sussexroyal.com mereka.

Tags:

Leave a Reply