NYATA MEDIA — Proses perceraian mantan penyanyi cilik Chikita Meidy dengan Indra Adhitya masih terus berlanjut. Terbaru, dia digugat balik suaminya.
Dia diminta untuk mengembalikan mahar pernikahannya. Hal tersebut diketahui dari surat gugatan balik (rekonvensi) yang diterima Chikita saat sidang cerai.
“Surprise ya hari ini. Jadi dia menggugat saya Rp938.802.799 dan dalam konvensi dia, menghukum saya untuk membayar segala biaya yang timbul akibat perkara ini,” ungkap Chikita di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, Selasa (30/9/2025).
Padahal menurut wanita 34 tahun itu, mas kawin pernikahan mereka sudah diambil oleh Indra.
| Baca Juga: Chikita Meidy ‘Buru’ Indra Adhitya, Janjikan Imbalan Bagi yang Menemukan
“Dia bilang ke pengacaranya lewat bukti rekonvensi ini, bahwa dia sudah sepakat sama saya menjual mas kawin. Padahal kan faktanya mahar saya yang dicuri tanpa izin,” ungkapnya.
Ada pun rincian gugatan yang dimaksud. Yaitu uang muka (DP) rumah sebesar Rp410.442.400 serta angsuran KPR yang sudah dibayar sebesar Rp528.360.399.

Rekonvensi dari Indra (Foto: Instagram/chikitameidy)
“Jadi saya disuruh bayar Indra Rp938 juta, yang di mana dia debitur. Ketika bayar rumah, dia meminta tolong saya untuk dibantu bayar rumah. Jadi itu uang saya, terus sekarang saya diminta bayar balik ke dia,” ujarnya.
Sementara itu kuasa hukum Indra, Fajar, menjelaskan bahwa sah-sah saja seorang suami menggugat balik istrinya yang minta cerai.
“Karena yang menginginkan perceraian itu kan penggugat sendiri, dalam hal ini Chikita Meidy. Boleh dong, ketika suaminya mau digugat cerai, dia gugat balik, ‘balikin dong, mas kawin saya yang sudah diserahkan‘,” jelasnya dalam kesempatan yang sama.
| Baca Juga: Proses Cerai, Chikita Meidy Ngaku Tidak Dinafkahi
Tags:Chikita Meidy Indra Adhitya Pengadilan Agama