By: Azharul Hakim
1 June 2024

Pengusutan kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 terus berlanjut. Kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 3 orang saksi lainnya termasuk dua adik Sandra Dewi.

Ketiganya yakni KD dan RS selaku adik ipar Harvey Moeis (suami Sandra Dewi), serta tersangka BN selaku mantan pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Dikutip Sabtu  (1/6/2024).

| Baca Juga : Kejagung Kembali Periksa Sandra Dewi Soal Kepemilikan Harta

Ketiganya diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara berkaitan dengan dugaan korupsi timah tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” lanjutnya.

Untuk diketahui, total sudah ada 22 tersangka yang ditetapkan Kejagung sebagai tersangka dalam perkara ini.

Terbaru, berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian keuangan negara dalam kasus ini cukup fantastis, yakni mencapai Rp300,003 triliun.

| Baca Juga: Kuasa Hukum Suami Sandra Dewi Bantah Kliennya Miliki Jet Pribadi

Rinciannya, kelebihan bayar harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp 2,85 triliun, pembayaran biji timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra dengan sebesar Rp 26,649 triliun, dan nilai kerusakan ekologis sebesar Rp 271,6 triliun.

Diketahui, kasus korupsi tata niaga komoditas Timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada 2015-2022 menyeret sejumlah nama artis. Salah satunya suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. (*)

Tags:

Leave a Reply